Rabu, 07 Mei 2014

SEKELUMIT PERMASALAHAN DIKANTOR SAMSAT

Posted by Unknown  |  at  06.00 No comments

Penulis ingin curhat sedikit bagaimana lamanya dan proses yang berbelit2 ketika penulis mengurus mutasi/BBN sendiri mobil kijang, cerita bermula pada saat tanggal 01 Maret 2014 penulis bermaksud ingin memutasikan/BBN mobil penulis sendiri dari plat Palembang ke domisili penulis dimedan. Pada saat penulis di samsat penulis berada disamsat medan putri hijau penulis dharuskan menyediakan berkas2 untuk pengurusan proses I yaitu angkat berkas. Setelah berkas yang diperlukan penulis penuhi, maka penulis harus membayar biaya angkat berkas dari palembang ke medan sebesar Rp. 2,5juta. setelah semua berkas dan uang beres, penulis disuruh menunggu kurang lebih 2 minggu (DALAM HATI PENULIS LAMA BENGET). Tapi apa mau dikata. Akhirnya penulis harus menunggu selama 2 minggu.

Tapi setelah 2 minggu ditunggu kabar baik belum ada penulis dapatkan. Akhirnya pada tanggal 21 April 2014 disaat waktu penulis tidak terlalu padat, penulis berangkat sendiri untuk menanyakan proses angkat berkas, syukur ternyata berkas itu sudah selesai "katanya sih berkas itu hari itu juga baru nyampe dari palembang".
Nah.... setelah berkas saya terima, berkas tersebut harus masuk ke proses ke II. Apakah proses ke II ini makin gampang??, eits... tunggu dulu... ga gampang brow....., isi berkas tersebut harus kita copy rangkap 4. Ditambah ada form yang harus kita isikan, dan yang herannya lagi mobil itu harus digesek ulang nomor rangka dan nomor mesin, padahal diberkas itu sudah ada form nomor rangka dan nomor mesin, setelah berkas penulis siapkan, penulis antar dan masukkan keloket lapor tiba. Eh..... diloket lapor tiba, penulis disuruh nyusun berkas sesuai dengan standar penyusunan berkas untuk pengurusan mutasi/BBN. What....???, pak polisi.... emangnya aku petugas di samsat yang sudah hapal cara menyusunberkas2...., wah pak polisi ga mau repot nih...., akhirnya penulis harus minta tolong kepada petugas dikantor samsat yan biasa disebut pemandu  untul pemandu, penulis membayar Rp.15.000 untuk jasanya. Setelah berkas2 tersusun sesuai dengan susunan semestinya, penulis langsung antar dan masukkan di proses II yaitu LAPOR TIBA. Setelah proses pemeriksaan berkas2 selesai. Penulis diberi tanda terima berkas. Dan penulis disuruh nunggu kurang lebih 2 minggu terhitung tanggal 21 April 2014. Hadeh.... 2 minggu lagi ya....??, nah.....  diproses II ini petugas harus membayar sebesar Rp.50.000 diloket lapor tiba.

Pada tanggal 5 mei 2014, tanpa menunggu konfirmasi dari samsat, penulis langsung kesamsat untuk menanyakan pengesahan berkas lapor tiba. Untuk menanyakan ini, langsung ke loket proses II loket lapor tiba. Setelah berkas penulis terima, disini penulis harus membayar Rp.100.000. Kalau yang ini penulis
Menganggap pembayaran ini sah, karna pembayaran tersebut dilakukan dicounter BRI yang berdekatan diloket lapor tiba. Eng...ing.... eng.... kita harus keloket pengesahan agar TNKB dan BPKP bisa diterbitkan, setelah semua berkas penulis siapkan, maka pihak samsat akan mengeluarkan draft yang sama persis yang tertera di STNK kita. Hanya ditambah item seperti biaya mutasi, biaya administrasi dan biaya denda keterlambayan. Disini total yang penulis bayarkan sebesar Rp.1.835.000. Setelah biaya tersebut penulis bayar, penulis menerima draft pembayaran. Dan penulis disuruh datang hari rabu tanggal 7 mei 2014. Tapi BPKB selesai tanggal 5 september 2014. Ckck... lamanya. Untuk tanggal 7 mei 2014 adalah pengambilan STNK dan plat baru. Akhirnya selesai juga penulis memutasikan/BBN mobil kesayanganku dan akhirnya selesai juga penulis curhat disini. Ini ceritaku.... mana ceritamu....???

Tags:
About the Author

Write admin description here..

Get Updates

Subscribe to our e-mail newsletter to receive updates.

Share This Post

Related posts

0 komentar:

Program Affiliate Indowebmaker
back to top